'
PANITIA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN HARUS AMANAH
MALAM INI TADI Panitia Qurban bersama Takmir Masjid Al Jihad Perum Qorbi Bandar Lampung mentelenggarakan Rapat Panitia Pemotongan Hewan Qurban, tahun lalu atas kesepakatan Panitia panitia bersepakat untuk menyisigkan sejumlag Daging Qurban untuk di masak bersama dengan memfungsikan Ibu Ibu Jama'ah untuk memsak Daging dan dimakan bersama sama sambil menyelesaikan kegiatan penye,belihan hingga pembagian.
Ketika Panitia mulai membahas rebcana untuk melaksanakan persiapan masak yang akan dilaksanakan oleh Ibu UIbu Jama'ah. Seorang peserta Rapat menunjuk tangan meminta waktu untuk bicara, beliau mengatakan sebuah Peribfatanb agar Panitia tidak melaklsanakan Masak masak dengan menjadikan daging dan tulang untuk dimasak bersama dan dimakn bersama.
Kata si Pengusul, saya sempat mendengat ceramah yang disamoaikan oleh Pencermah tang sangat dikenal dan mendapatkan simpati dari Bnyak Orang, Penceramah mengatakan Haram Hukumnya Mengambil daging atau tulang dari sembelihan Qurban sebelum mendapatkan ijin secara lisan. Kat si Pengusul, Jika seandainya pada Tahun ini diminta Panitia tidak mengambil daging ataupun tulang unatud dimaksak dan dimaklan bersama tampa I ijin lisan dari si Pemilik Hewan Qurban, jika itu terjadi saya nyatakan saya tidak setuju dan bahkan menentang, dan terus terang saya tidak akan menghadiri acara iutu.
Memang ada yang mencoba menyampaikan dalih, dan mendorong untuk masak masak setelh kinta ijin dari Pemilik Qurban. Tetapi karena juga diakui itu hanya sebagai pendapat pribadi dan tak tahuhu dalilnya. Maka secepat itu pula rapt memutuskan tidak lagi akan mengulang masak masak daging dan tulang hewan Qurban, Karena tidaklah mudah menghimpun izin dari Pemilik dan Merejka yang berhak menetim daging dan tulang itu. Sehingga Panitia memutuskan tidak akan ada acara masak memasak daging Quran dan makan untuk Panitia dan petugas lainnya akan digunakan Dana Kas Masjid. Alhamdulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar