foto

foto

Sabtu, 26 Juni 2021

🔴 TERLALU BANYAK AHLI HUKUM DAN MASYARAKAT YANG MERASA HABIB DI ZALIMI.

 


ADA TIGA MACAM HAKIM DI MATA TUHAN
ADA HAKIM YANG BERILMU DAN ADIL, ADA HAKIM YANG BERILMU 
TETAPI TIDAK ADIL, ADA HAKIM YANG ILMUNYA TERBATAS 
TAK ADIL PULA. 

 
Dengan berlangsungnya sidang Habib Riziq Syihab medsos dan studio youtub sangat lancar mendatangkan para ahli untuk membicarakan sesuatu, dan di medsos itu pula nantinya antara para ahli dan buzer saling berhadapan. Untuk menjadi Bzer nampaknya tak dibutuhkan keahlian. Walaupun ada diantaranya bergelar S3. Semula ada Buzer Pemerintah dan ada Buzer swata. Buzer  Pemerintah di bina oleh Kaka Pembina, sedang Buzer swasta mereda dan nampaknya hanya perseorangan belaka. Data tu yang mampu kita tangkap, tentu saja lebih banyak lagi gerakan gerakan yang tersembunyi yang sangat mempengaruhi Keputusan Keputusan Pemerinah berkuasa. 

Dalam situasi demikian sebenarnya kita membutuhkan pihak ulama dan dan dai untuk menempati posisi yang signivikan sehingga ummat merasakan adanya bimbingan. Mau tidak mau para ulama zaman sekarang ini harus bicara dan menulis. Apa yang diicarakan dan apa yang ditulis oleh para ulama itu seyogyanya harus bsa dengan mudah diakses oleh ummat.  Bila kita berkaca kepada Hakim dalam buku buku Islam, mka Hakim itu akan terbagi tiga Ada hakim yang berilmu dan adil, ada hakim yang berilmu tetapi tidak adil dan ada pula hakim itu selain ilmunya sangat terbatas tidak adil pula.  Apalagi ditambah dengan bengis dan kejam. 

Seseorang akan nampak pintar dan berilmu itu dri ucapannya dn dari tulisannya, seseorang yang tidak pernah menulis dan tidk pernah bicara maka akan sulit diketahui apakah orang itu berlmu atau tidak. Ada juga untuk mengetahui seseorang itu berilmu atau tidak adalah dri tingkat pendidikannya, tetapi sayang banyak juga orang yang mengantongi gelr yang tinggi hingga S3  tetapi tidak melakanakan kuliah secara benar dan menggunakan tangan orang lain menyelesaikan tugas tugas akademiknya itu. Dan kita tentu tak bisa berharap banyak kepada orang yang seperti itu. Sukur sukur jika dia masih adil,sehingga  akan kitab yang dibahasnya. daya rusaknya terbilang kecil. 

Kita bersyukur dahulu lembaga pendidikan Islam memiliki tradisi NgajiKitab, seorang murid atau santri  yang ngaji kitab itu diajbkan membaca kitab dan membahasnya bersama Kiyai atau ustadnya, lain kitab umumnya lain pula ustadznya karena para ustadz juga mengambil spesialisasi akan kitab yang dibhasnya. Di awal perkembangan ilmu Islam orang belajar kepada para pembantu Rasul,  apalagi dalam tradisi Islam Kitab alquran itu harus dihapal, sejumlah orang ditugaskan menghapal  wahyu yang diterima rasul.  Sementara Rasul yang dikatakan ummi itu membacakan atau mengucapkan wahyu itu secara lisan laly parasahabat yang ditunjuk menghapalnya. Dan ternyata para sahabat yang mampu menghapal adalah sahabat yan sangat tekun dalam ibadah, mmiliki komitmen yang tinggi, menunjukkan sikap dan prilku serta ucapan ucapan yang baik baik saja.  Bagi mereka yang tak memiliki kerteria seperti itu akan kesulitan dalam menghapal  dan tetap mengingat apa  wahyu wahyu yang di tuturkan oleh Rasulullah itu.  Kepada mereka itulah para ulama yang terkenaltekun beribadah dan menjaga pikiran ucapan dan perbuatannya itu belajar dan menulis uku, yang dipelajari dan dikaji para santri itu. jalr itu sesuatu yang lazim dlalui oleh ulama. Ulama itu harus pintar dan jang terlihat  awam.  Ulama harus terlihat 'aabid dan luas ilmumya. 

Dalam sidang Habib Riziq seyogyanya kita mendapatkan pendidikansebagai upaya untuk menggali bnyak ilmu dalam menegakkan keadilan, apatah lagi yang dijadikan tersangka adalah seorang Imam Bear, diangkat oleh para pengikutnya, dan pengikutnya adalah sangat banyak skali, tapi sangat mengejutkan koq Jaksa mengatakan bahwa kedudukan sebagai Imam Besar adalah Isapan Jempol. nampak sekli ahwa Jaksa tak paham dengan apa yang diucapkannya. Lalu pihak Hakimpun tak luput dari cemoohan masyarakat, menunjukkan kekurangannya. Halseperti ini harus dijadikan oleh perhatian oleh Jaksa dan Hakim karena keduanya akan bergadapan masyarakat terdidik, yang mereka memiliki sarana untuk bicara langsung, dan mereka merespon hanya dalam hitungan jam sudan biasa beredar di kalangan umum. 

Ada seuatu yang aneh dan nampak seolah belum dipahami oleh Hakin, ketika Hakim menawarkan  agar meminta Maaf Kepada Presiden, padahal hukuman belum ingkrah. Atau pengamat yang tidak paham bahwa sekarang ini walaupun belum ingkrah Presiden bisa saja mengampuni seorang terdakwa sebelum Hakim memvonis yang bersangkutan. Mungkin juga ini maksudnya adalah  peluang emas untuk menunjukkan Presiden adalah seorang yang lemut hatinya. Tapisayang masyarakat kebabalasan, mereka memilih untuk memutuskan Hakimnya yang kurang pandai tentang Hukum. Tetapi tu;isan ini sama sekali bukan umtuk memberikan evaluasi sidang Habib Rizik.

Seperti kutipan di atas ada Hakim Yang luas Ilmunya dan Adil Keputusannya, tetapi ada Hakim yang luas ilmunya tetapi tak adil keputusannya, danada lagi yang lebih parah yaitu ada Hakim yang terilang dangkal ilmunya dan tak adilpula Keputusannya. Biarkanlah perkara Hakim dan Keadilan, jadi bahasan paa pakar saja. bergandengan satu dengan yang lain. 

Memang ummatpun sebenrnya membutuhkan adanya pihak pihak yang memperkenalkan kreteria, apa itu ulama sehingga mereka bisa membedakan mana yang ulama dan mana yang ilmuan,manapula yang ulama dan ilmuan, dan manapula ilmuan yang ulama. Karena memang ulama dan Ilmuan memang seyogyanya bergandengan, akan lebih memiliki kekuatam manakala ulama itu memiliki ilmu yang luas, dan ilmuan juha akan terhindar dari kesesatan manakala memahami agama.  gar apa yang dialami oleh Jaksa dan Hakim di persidangan Habib Riziktak akan terjadi kepada para ulama dan ilmuan dalam kasus serupa adat yang lain. Takada salahnya bagi Jaksa dan Hakkm yang beragama Islam juga belajar dan mengenali siapa itu ulama Islam. 

Jaksa dan Hakim itu pejabat publik yang kesejahteraan hidupnya ditangung dengan uang rakyat. Dan tentu saja rakyatpun merasa berhak mengevaluasi nya. Nampaknya hakim kita yang satu ini kurang paham kepada kaidah peradlan. Mngkin Hakim lupa ada satu kisah ketika seorang ulama yang telah  ingkrah dalam hukuman mati, ketika beberapa saat sbelum hukuman mati dilaksanakan, ada utusn Penguasa tertinggi agar meminta maaf, kepada penguasa sehingga segera diampuni dan dibebaskan pada saat itu juga.  Tetapi ulama tersebut menjawab tidak, "Saya lebih Suka menemui Tuhan Saya"  ... dengan kata lain "Kita lnjutkan Kasus ini di Pengadilan Akherat"  Ulama itu setelah yakin akan kebenaran yang diperjuangkannya tak akan memiliki rasa takut kepada Tiang gantungan sekalipun. 

Wallohu a'lam bishowab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar