foto

foto

Kamis, 12 Januari 2023

🔴UNTUK MAUNYA OLIGARKI ... HUKUM AGAMA AKAN DIPIDANA ... ?


JIKA BOLEH saya katakan ini maslah Pidana, dan memang Ini terjadi karena ada seseorang merasa disiksa dan dirugikan secara mendalam. sementara Ia merasa di posisi yang benar dan ketika Ia merasa di zalimi secara tidak adil, dia mengadu kepada seoramh Muslim Pengelola Pondok Pesantren hingga terjadi kesepakatan  antara si Pengelola Pondok dengan tamu bahwa untuk mencari keadilan Ia ingin dibimbing untuk melakukan Sumpah Mubahalah, Pengelola Pesantren yang bernama Gus Nur itu siap menuntun, si Pengadu merasa Puas, yang bersangkutan menyerahkan keadilan sepenuhnya kepada Allah. SWT. 

Sangat di luar dugaan ternyata ada pihak Pelaku Mubahalah dan Pengelola Pesantren yaitu Gus Nur diadukan kepada yang berwajib karena menuntun pelaksanaan Mubahalah oleh seorang yang berseketa terkait  sesuatu yang mengakibatkan salah satu diantaranya terpaksa dijatuhi hukuman, dan yang bersangkutan mengaku diperlakukan secara tidak adil, sementara yang bersangkutan merasa benar, Gus Nur merasa tak ada cara lain elain melakukan mubahalah, yang isinya pernyataan "Mengaku Benar Tetapi bila ternyata dia salah yang bersangkutan siap dihukum Allah , untuk dirinya, untuk Isterinya dan Untuk SAnak keturunannya"  Petugas segera menangkap si pelaku  Mubahalah  berdasarkan aduan beberapa orang yang menyatakan mengetahui sesuatu yang sebenarnya. dan meminta Pihak Yang Berwajib menangkap dan menghukum pihak yang dianggap salah oleh si Pengadu, terkait dengan Mubahalah yng pelaksanaannya pernah dicontohkan oleh Agama Islam.

'
 
Ini merupakan kasus yang pertama ada dua orang 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar