foto

foto

Minggu, 21 Maret 2021

ULAMA DAN DAI MASA KINI HARUS PAHAM HUKUM PIDANA

TERNYATA BISA JUGA "KY "  POLISIKN TERDAKWA



DAKWAH SEMAKIN TAK KONDUSIF  pada saat ini pun banyak dai yang sepertinya akan dihadapkan di di meja hijaukan  terkait berbagai aktivitas dakjwah mereka, sehingga lembaga dakwah atau semacamnya  harus mendapatkan bimbingan yang sistematis  karena ternyata semakin banuyak fasal fasal yang dapat dijadikan delik yang akan mempersulit para dai untuk melaksamnakan dakwahnya.  Kasus Habib Rizik yang  yang tiba tiba  akan diadukan  ke polisi karena dianggap yang bersangkutan  kini sedng menghadapi kasus yang lumaian berat. Walaupn  sebenarnya  persoalan yang bersangkutan dengan hakim dinilai berselisih  dengan permasalahan  ringan, tetapi apa yang dilakukan oleh Komisi Yudikatip ityu akan memperberat ancaman hukuman bagi yang bersangkutan yang dikenal sebagai seorang dai yang tegas dan berani dan seperti tak kenal lelah. Tentu kita tak ingin menyaksikan para dai panutan kita itu  harus   rame rame antri  disidangkan secara hina. Tulisan ini memang bukan kaeya ahli hukum, tetapi bukankah boleh boleh saja kami yang awam hukum ini berusaha menambah pengetahuan tentang hukum, agar terhindar kesewensngwenangan  para pihak. 

Adalah ilmu baru dan merupakan  wajib baca bagi siapapun yang mempersiapkan dirinya untuk tampil sebagai da'i uyang akan menyampaikan  sesuatu yang bersumber dari Allah baik Al-Quran maupun hadits, karena ternyata aktivitas dakwah itu pada sisi sisi tertentu  justeru dikelompokkan pada lingkup kriminal. Bungkankah dalam sejarah disebutkan  bahwa ada  Rasulullah  sebelum Era Muhammad SAW pun ada yang dianggap kriminal dan bertentangan dengan selera dan keinginan penguasa setempat. 

Para dai harus didampingi oleh para asisten atau bahkan mungkin melaksanakan kontrak secara permanen dengan penasehat hukum, yang harus memonitor materi dakwah serta memberikan sejumlah saran kepada para dai agar tidak terlalu fulgar, memang nanti pada saatnya kemungkinan besar akan  bermuncuilan bagi da'i situasi dillematis karena terjadinya  perbedaan keinginan dan selera antara keinginan Allah di satu pihak dan keinginan penguasa di pihak lain. 

Memang banyak para dai justeru kegembiraan yang tiada tara manakala ada  majelis persidangan  yang mempersalahkan dirinya karena keberpihakannya kepada ajaran Allah. Walaupun di mata awam seperti kita ini merasa iba atas nasib para dai yang dihukum kriminal, tetapi di lain pihak justeru mereka  sangat berbahagia. Dalam sejarah bukankah pernah terjadi seorang pesakitan didatangi utusan penguasa, penguasa menjanjikan akan ada pembebasan dari tuntutan, manakala sang Pesakitan berkenan mencabut ucapannya dan memberikan sedikit pujian kepada pehak penguasa pada saat itu, tetapi tawarab itu justeru ditolaknya, dan dia memohon untuk segera saja dilaksanakan ekskusi hukum gantung itu, karena  dia sudah sangat rindu kepada Rabnya. Itu terjadi pada zaman dahulu. 

Pada era kini, kita sangat membutuhkan kehadiran para da'i, oleh karenanya mereka tak boleh buta hukum hukum krominal  karena banyak aspek dalam penyelenggaraan dakwah itu justeru telah ditunggu oleh berbagai fasal yang merupakan delik delik kriminal sesuai kebutuhan kekuasaan dan kepentingan duniawi lainnya. Ummat tentunya akan lebih lega dan ihlas menyaksikan para dai itu manakala mereka dihukum sesuai dengan kepentingan tertentu asalkan telah mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan secara maksimal. Bila situasi seperti ini masih juga akan berlanjut, bukan hanya da'i. Tetapi para takmir masjidpun harus melek hukum. Bisa saja aktivitasnya akan di hadang oleh sejumlah delik. Kita memiliki perjuangan yang masih berat dan butuh perjuangan panjang, bagaimana caranya agar jama'ah subuh itu sama ramainya dengan jama'ah  sholat Jum'at. Yakinlah nanti akan ada ribuah aspek yang akan menghadangnya. 

Wallahu a'lam bishowab. 

1 komentar:

  1. Inilah peradilan yg sdh d perlihatkan oleh oknum"penegakan hukum yg perlu d pertanyaan kredibilitas sert kenetralan nya terhadap suatu perkara,ana orang awam hanya bisa mengelus dada serta berucap astagfirullah hal azim", hanya Allah kelak yg brikan peradilan yg maha adil

    BalasHapus