MUNGKIN BERITA YANG SANGAT menggembirakan hati dibeberapa hari terakhir ini adalah sikap Prof. Mahfud MD yang mempersilakan Pondok di Megamendung Bogor sebagai hibah dari Habib Riziq bersama keluarga dan ummat. Pesantren tersebut dibangun dari dana patungan yang diberli dari para petani penggarap. Lalu kepemilikan atas lahan pembangunan Pesantren itu di disomasi. Yang paling menbyesakkan dada adalah mengapa tanah lokasi Pesantren itu saja yang disomasi, sementara demikian banyaknya lahan lahan yang lebih luas dalam kasus yang sama, dan bahkan demikian banyaknya lahang nganggur tak tergarap milik Pemermnitah, lalu mengapa Pemerintah mempersoalkan lahan yang memang sudah lama di garap masyarakat setempat.
Seorang Mantan Ketua MPR berkirim surat dan meminta agar Prof. Mahfud MD ikut meluruskan kasus ini. Alhamdulillah yang semulka beliau mengatakan tak memahami baaimana kasus kasus yang dihadapi atas pemilikan dan penggarapan tanah lokasi milik Negara tersebut, dan akhirnya beliau endukung untuk tetap mempertahankan Pesantren tersebut dan bahkan beliau meminta kepada NU dan Muhammadiyah bersama MUI untuk mendapatkan lahan disitu.
Tentu sebagai ummat Islam maka hal ini sangatlah menggembirakan, karena sikap tersebut menggambarkan sebuah keadilan. Dan diminta keberadaan Pesantren tersebut tidak terlalu dikait kaitkan dengan kasus Habib Riziq Syihab yang dituduh telah mengakibatkan sebuah kerumunan dan tak sesuai dengan Prokol Kesehatan terkait pandemi Covid 19, apalagi yang bersangkutan telah membayar denda sesuai peraturan yang berlaku. Toh ternyata tidak semua kerumunan dikenakan hukuman denda itu.
Tetapi melalui penuturan Prof. Mahfud MD, ummat memiliki severcah harapan masih akan diselenggarakannya keadilan dalam penyelenggaraan Pemerintahan ini. Semoga saja beliau memiliki kekuatan untui mempertahankan kebaikan itu dengan jabatan yang diembannya itu. Mari kita doakan bersama. Semoga Mahfud MD dilindungi Allah dalam melaksanakan sesuatu yang kita semua tahu, itu tidak ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar