JALAN TERJALPUN PANJANG TERBAYANG.
SKB 3 MENTERI, MENTERI PENDIDIKAN, DALAM NEGERI DAN AGAMA sangat bisa ditafsirkan sebagai ancaman pelepasan jilbab dari alat penutup aurat wanita di sekolah sekolah bila ingin hadir di gedung gedung dan wilayah yang kjbeberadaannya di utamanya dibiayai oleh dana milik rakyat lewat Pemerintah. APBN, APBD dan sebagainya. Jika benar Pemerintah berniat menanggalkan jilbab dari alat penutup aurat itu maka kita sangat menghawatirkan akan terjadi pemborosan tenaga dan biaya secara besar besan untuk mengembalikan poembolehan siswi dan para ibu guru yang Muslim untuk memakai jilbab. Kalau rasanya ingin sekali mengeluarkan larangan, maka larang saja mereka yang non muslim untuk memakai jilbab di manapun mereka berada. Mungkin itu akan lebih aman dan lebih hemat, karena bisa dilaksanakan tampa mengeluarkan biaya yang berarti dan yang lebih penting adalah kemanan, kenyamana bisa lebih terjamin. Tampa ada pihak pihak yang dirugikan. Tentu saja semangat kita adalah mendekatkan generasi kita kepada Tuhan yang mereka yakini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar